Kunjungan Presiden Ke Palu, Harus Melihat Langsung Kondisi Korban di Pengungsian
Palu-Berkaitan dengan rencana kunjungan Presiden, Joko Widodo yang dijadwalkan akan berlangsung pada 29 Oktober 2019 di Kota Palu. Sulteng Bergerak sebagai koalisi masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban pasca bencana di Sulawesi Tengah meminta Jokowi untuk melihat langsung kondisi penyintas yang sampai saat ini masih berada di kamp-kamp pengungsian.
“Kita berharap Presiden tidak hanya datang untuk berkunjung secara serimonial di lokasi Huntap. Tetapi, juga harus melihat langsung kondisi penyintas yang saat ini masih tinggal di tenda-tenda darurat.” Kata Adriansa Manu, Koordinator Sulteng Bergerak
Dia menyatakan agar Presiden tidak hanya mengikuti agenda yang telah disusun oleh bawahannya atau pemerintah daerah. Sebab kata Adriansa jika begitu maka Joko Widodo tidak akan mengetahui persis kondisi korban yang masih terlantar di kamp-kamp pengungsian.
“Kejadian seperti itu sudah berulang kali ketika Menteri dan Wakil Presiden berkunjung, seperti saat pak Jusuf Kalla datang ke Palu. Saat itu, mantan wakil presiden periode 2014-2019 hanya datang memimpin rapat di kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan hanya melihat lokasi pembangunan Huntap saja. JK tidak turun langsung melihat para penyintas di pengungsian. Sehingga, perosoalan penyintas tidak banyak ia dapatkan padahal masalah sangat kompleks.” Kata Adriansa
Menurut Adriansa, momen seperti ini tidak sering terjadi dimana Presiden bisa hadir di Sulawesi Tengah. Sehingga kata dia, Jokowi harus benar-benar memaksimalkan kunjungannya untuk menyerap semua persoalan yang terjadi dalam penanggulangan dan pemulihan korban pascabencana di Sulawesi Tengah.
Selain itu, ia juga berharap agar Presiden meluangkan waktunya untuk bisa berdialog dengan para penyintas. Dengan begitu, maka Jokowi akan benar-benar memahami apa pokok masalah korban bencana yang sampai saat ini masih banyak terlantar di kamp pengungsian.
“Kami memberitahukan kepada Presiden bahwa penanganan korban pascabencana di Sulteng sangat buruk dan cenderung menuai masalah karena tidak partisipatif. Salah satu masalah adalah data korban yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dimana sebagian besar korban justru tidak masuk sebagai daftar penerima bantuan sosial seperti jaminan hidup (Jadup) dan bantuan stimulan.”
“Masalah ini jika tidak diselesaikan dengan baik, bisa saja membuat konflik sosial antar penyintas karena yang berhak menerima justru tidak terdata. Termasuk, banyak korban justru tidak setuju dengan skema pemberian dana stimulan yang dianggap merugikan para penyintas.” Kata Adriansa
Selain itu, kata Adriansa para penyintas butuh solusi terkait dengan mereka yang akan direlokasi ke Huntap karena dianggap masuk dalam Zona Rawan Bencana (ZRB) tipe 4. Kata dia, jangan sampai pemerintah mengabaikan hak perdata korban, karena sampai saat ini pemerintah daerah tidak jelas menangani masalah ini bahkan cenderung tidak memberikan solusi yang baik bagi para penyintas.