Sulteng Bergerak Menanggapi Alasan Kepala Dinsos Provinsi Sulawesi Tengah Terkait Ket
Palu-Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menanggapi alasan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tengah terkait realisasi dana jaminan hidup (Jadup) terhadap korban gempa, tsunami dan liqufaksi yang terkendala karena data yang belum tervalidasi.
“Alasan Kepala Dinsos Provinsi Sulteng sama sekali tidak rasional karena menurut kami validasi data seharusnya sudah selesai sejak masa tanggap darurat.” Kata Adriansa
Ia mengatakan jika pemerintah terus beralasan soal data yang belum valid maka untuk apa ada banyak institusi yang menangani bencana.
Menurut dia, kita punya banyak institusi baik nasional, regional sampai di tingkat desa yang bekerja untuk melakukan pendataan.
“Kenapa itu bisa lama, padahal ditingkat desa saja kita punya ketua RT, ketua RW, kepala dusun, kepala desa belum lagi perangkat-perangkat yang lain. Jadi, kalau alasan data saya kira itu berlebihan.” Kata Adriansa
Ia menyebut semestinya pemerintah sedari awal memaksimalkan perangkat yang ada. Selama ini kesannya pemerintah kita seperti di drive oleh lembaga-lembaga internasional untuk melakukan pendataan.
“Pemerintah seperti bingung mau buat apa, selama ini pendataan terhadap korban justru dilakukan oleh lembaga-lembaga internasional, dia lupa bahwa Negara ini memiliki perangkat yang lengkap.” Kata Adriansa
Padahal, menurut dia semua lembaga ketika melakukan assessment data korban itu selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau perangkatnya yang lain. Anehnya, pemerintah kita semacam tidak percaya diri bahwa perangkatnya punya kapasitas melakukan assessment dan melakukan verifikasi data kepada warganya yang menjadi korban.
Lanjut Adriansa, saat ini warga telah pasrah dengan kondisi mereka yang masih terkatung-katung di pengungsian apalagi masih banyak korban yang tinggal di camp-camp pengungsian.
“Kalau kita tanya kepada warga soal jadup apalagi dana stimulan dan santunan mereka pasti jawab kita pasrah saja pak.” Tutur Adriansa
Kata dia, korban saat ini sudah pragmatis dengan keadaan mereka yang hanya kenyang dengan janji-janji kosong. Katanya, salah seorang warga pernah mengaduh kepada Sulteng Bergerak.
“Salah satu korban di Perumnas Balaroa mengatakan kepada saya bahwa dirinya sudah pasrah dengan sikap pemerintah yang tidak menepati janjinya.” Tutur Adriansa
Kata Adriansa, pengakuan warga itu mengindikasikan bahwa ada yang salah dengan cara pemerintah selama ini terutama dalam pemenuhan hak dasar korban bencana di Sulawesi Tengah yang cenderung lambat dan tidak jelas arahnya.
Menurut Adriansa pemerintah harus segera merubah pola penanganan bencana yang selama ini terkesan buruk. Caranya kata Adriansa, pemerintah harus memaksimalkan perangkatnya yang ada, terbuka dan transparan terhadap dana yang diperuntukan bagi para korban. Selain itu kata Adriansa pemerintah juga harus membuka ruang partisipasi warga atau korban untuk merumuskan setiap agenda pemerintah termasuk saat implementasi dan pengawasan. Dengan begitu, maka warga juga akan tahu sejauh mana perkembangan kerja-kerja penangananan dan pemulihan di daerah masing-masing.