Pemerintah Touna Diminta Responsif Terhadap Warga di Pengungsian
Siaran Pers
Tojo Una-una– Hingga hari ini, Rabu, (28/07/21) dua hari pasca gempa bumi beruntun di Kabupaten Tojo Una-una, ratuasan warga tampak masih mengungsi di lokasi yang mereka anggap aman.
Dari hasil assessment sementara Relawan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Touna menyebutkan terdapat 2 titik pengungsian di lokasi kejadian yakni 100 Kepala Keluarga (KK) di Desa Labuan dan 70 KK di Desa Sabulira Toba, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-una.
Menurut Fikran Talapiu, salah seorang warga menyebutkan bahwa pilihan mereka tetap di lokasi pengungsian karena masih trauma dan khawatir akan adanya gempa susulan.
Lebih lanjut kata dia, warga yang mengungsi saat ini butuh bantuan seperti air mineral dan obat-obatan.
Selain itu, Fikran meminta perhatian pemerintah daerah setempat paling tidak datang melihat warga yang sedang mengungsi.
“Sampai saat ini belum ada pemerintah daerah yang datang apalagi membawa logisitik untuk kebutuhan warga di pengungsian.” Kata dia
Sementara itu, Freddy Onora, Manejer Advokasi dan Kampanye Celebes Bergerak mengatakan pihaknya menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Tojo Una-una yang tidak responsif terhadap kondisi warganya.
Ia meminta pemerintah Touna peka dengan kondisi yang dialami warganya saat ini, paling tidak memberikan segala kebutuhan para pengungsi di tenda darurat.
“Meskipun tidak ada korban jiwa dan kerugian yang signifikan, tetapi warga masih trauma kembali ke rumah mereka. Olehnya kami meminta agar Bupati atau Wakil Bupati paling tidak hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengungsi.” Kata Freddy
Dia juga meminta pemerintah daerah Tojo Una-una untuk segera membuat langkah-langkah mitigasi berdasarkan kajian resiko bencana.
“Kami meminta Pemerintah Tojo Una-una untuk segera melakukan langka-langka mitigasi. Jangan sampai kita meyesal dikemudian hari. Ini penting mengingat daerah seperti Touna memiliki kerentanan bencana tinggi. Artinya, kalau terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan, maka yang bertanggungjawab adalah pemerintah daerahnya, karena tidak menjalankan mandat Undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.” Tuturnya
Palu, 28 Juli 2021
Freddy Onora
Manejer Advokasi dan Kampanye Celebes Bergerak