Wujudkan Kota Palu Ramah Gender, Celebes Bergerak Gelar Akademi Srikandi Gen-G
Palu-Komunitas Celebes Bergerak (KCB) menggelar Akademi Srikandi Generasi Gender (Gen-G) pada 4-6 November 2023 di Zamrud Resort, Kota Palu.
Kegiatan ini dihadiri 42 orang peserta terdiri dari 29 Srikandi Gen-G Universitas Tadulako (UNTAD) dan 13 orang Srikandi Gen-G Kabonena.
Novi Onora, Program Officer KCB menuturkan Akademi Srikandi Gen-G merupakan rangkaian kegiatan Komunitas Celebes Bergerak mewujudkan kota Palu ramah gender. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi orang muda sebagai vocal point dalam melakukan pencegahan dan penanganan KBGS di Komunitasnya.
“Kami memiliki komitmen untuk berbagi pengetahuan dengan anak-anak muda khususnya generasi Z agar mereka benar-benar memiliki kapasitas mengenali, mencegah, menangani dan berani serta mampu mendampingi korban kekerasan berbasis gender seksual (KBGS) yang mereka temukan baik di lingkungan keluarga maupun di komunitas mereka.” Kata Novi, panggilan akrabnya
Pihaknya kata dia akan terus berupaya mendorong political will pemerintah Kota Palu dan pihak Kampus UNTAD agar mendukung upaya mewujudkan kota Palu sebagai kota ramah gender di Indonesia.
Paling tidak kata Novi, pemerintah Kota Palu (Pemkot) di Kota Palu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pencegahan dan penanganan kasus KBGS di semua kelurahan kota Palu begitupun dengan Perguruan Tinggi Negeri selain mengalokasikan anggaran yang cukup bagi pencegahan dan penanganan KBGS, PTN juga perlu menciptakan ruang lingkup kampus yang aman dan aksesibilitas bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu kata dia, peningkatan kapasitas terkait pencegahan dan penanganan KBGS juga diperlukan untuk level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Termasuk kata Novi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Universitas Tadulako perlu meng-upgrade kapasitas pencegahan dan penanganan KBGS.
Hal ini kata dia penting dilakukan agar pendamping benar-benar memahami langkah-langkah pencegahan dan penanganan KBGS sesaui dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek )Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dengan begitu, kata Novi Kota Palu bisa menjadi percontohan bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal pencegahan dan penanganan kasus KBGS.
Dalam konteks saat ini, kata dia kota Palu masih jauh dari kata ramah gender. Berdasarkan catatan KCB pada 2019-2020 terdapat 39 kasus KBGS terjadi di Hunian Sementara (HUNTARA) Kota Palu.
Lebih lanjut kata Novi, catatan DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2022 terjadi 108 kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Dari jumlah itu, kata dia kota Palu menempati urutan tertinggi kasus kekerasan perempuan dan anak yakni 30 kasus, disusul Kabupaten Poso sebanyak 14 kasus, Kabupaten Banggai 13 kasus, Kabupaten Buol 11 kasus dan Kabupaten Toli-toli 10 kasus.
Sementara di lingkungan kampus kata Novi, meski lembaga akademik tetapi kasus KBGS juga terjadi dimana pelakunya paling banyak berasal dari unsur tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan. Kata dia catatan SATGAS PPKS Universitas Tadulako menemukan 11 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus dalam satu tahun terakhir.
Untuk itu, kata Novi penanganan kasus KBGS di Kota Palu mendesak dan mesti menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palu dan lembaga kampus seperti UNTAD.
“Kita juga berharap Pemkot Palu memberikan ruang aman dan aksesibilitas bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya di tempat-tempat publik”. Tandasnya
Tim Media Celebes Bergerak