Celebes Bergerak Berharap Gubernur Baru Bangun Sistem Data dan Informasi Terpusat
Palu-Direktur Celebes Bergerak, Adriansa Manu meminta Gubernur terpilih untuk fokus menyelesaikan masalah penyintas pasca bencana 28 september 2018 silam di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, diawal kepemimpinan Gubernur terpilih langkah awal yang harus dilakukan adalah mengkonsolidasikan data penyintas dan menyiapkan sistem data dan informasi terpusat berbasis teknologi.
“Ini yang tidak dilakukan Gubernur sebelumnya, sehingga persoalan data sangat kacau dan tak selesai-selesai. Sehingga implikasinya dana stimulan tidak terdistribusi merata kepada korban bencana, begitu pula jadup, santunan duka dan Huntap.” Kata Adriansa
Kata dia, jika hal ini tidak dilakukan maka persoalan penyintas tidak akan selesai-selesai karena data selalu berubah-ubah setiap waktu. Apalagi, kata Adriansa banyak oknum yang bermain dalam hal penyiapan data dan sebagainya.
“Pengalaman buruk masa lalu, harus jadi pelajaran Gubernur baru jangan sampai mengulang-ngulang kesalahan yang sama.” Tandasnya
Lebih lanjut kata Adriansa, kesalahan lama telah menyebabkan penyintas terlantar dalam waktu yang sangat panjang karena kegagapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
“Jangan sampai hal itu terulang lagi, sudah cukup para penyintas menderita selama dua tahun lebih tanpa kepastian dari Negara.” Tuturnya
Dia juga berharap, Gubernur terpilih melakukan verifikasi faktual yang melibatkan partisipasi warga secara terbuka dan transparan.
“Jadi verifikasi tidak saja dilakukan secara admistrasi, tetapi juga mengecek langsung kondisi rumah atau lokasi hunian berbasis pada partisipasi warga.” Tutur Adriansa
Sehingga, menurut Adriansa tak perlu ada tim khusus yang dibetuk seperti yang dilakukan selama ini. Selain tidak efektif, kata dia juga berimplikasi terhadap pembiayaan yang cukup besar.
Selain itu, menurut Adriansa penting membuat kanal aduan warga berbasis teknologi yang terintegrasi langsung dengan sistem data dan informasi.
“Setiap warga yang ingin menyampaikan masalahnya terkait dengan pemenuhan hak dasar korban bisa langsung melaporkan melalui kanal aduan. Jadi, warga tidak perlu menunggu lama hanya untuk bertemu dinas terkait. Mereka juga bisa langsung mengecek namanya apakah sudah terdata atau tidak. Jadi, kanal aduan juga berfungsi untuk melihat dan memastikan data diri para korban pada semua jenis bantuan.” Tuturnya
Selanjutnya, keterbukaan data dan informasi. Kata Adriansa langkah ini penting dilakukan sebagai pertanggungjawaban pemerintah kepada warga negara. Selama ini kata dia, daerah ini sangat tertutup dengan informasi publik. Padahal, kata Adriansa data publik merupakan hak setiap orang yang dijamin Negara sesuai dengan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta tercantum dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Selain kewajiban Negara, kata Adriansa keterbukaan data dan informasi juga penting untuk mengontrol pelaksanaan penanggulangan bencana tetap pada jalur yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Keterbukaan data dan informasi juga sangat berguna untuk memastikan pemerintah benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada. Sehingga, penting melaporkan setiap pelaksaan penangan bencana kepada publik baik data maupun progres penanganannya secara reguler dan transparan.” Tegas Adriansa
Menurutnya, jika hal ini dilakukan Gubernur terpilih maka penanganan terhadap korban tidak akan serumit sekarang. Adriansa optimis, jika hal ini dilakukan maka penanganan bencana tidak akan memakan waktu lama, paling lambat tiga bulan pasca dilantik semua warga sudah mendapatkan dana stimulan, begitu pula masalah lainnya.
Palu, 19 Februari 2021
TTD
Adriansa Manu
Kontak: 082291794751