Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Celebes Bergerak Desak Pemerintah Tuntaskan Penyaluran Dana Stimulan

TRIBUNPALU.COM, PALU – Bencana gempa, tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah sudah berlalu dua tahun delapan bulan.

Selama itu pula, sebagian warga terdampak bencana belum merasakan kesejahteraan secara utuh.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu menyebutkan, terdapat 22.014 kepala keluarga (KK) penerima dana stimulan tahap kedua.

Namun dari jumlah itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Muhammad Issa Sunusi menyebut telah terjadi penyusutan sehingga data yang valid hanya 18.834 KK.

Kemudian per Mei 2021, BPBD merilis data dana stimulan telah berhasil dicairkan kepada 8.000 KK, sedangkan 14.974 KK lainnya sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Selain itu, sebanyak 3.887 KK calon penerima stimulan belum melewati proses verifikasi dan validasi data.

Terkait hal ini, Direktur Celebes Bergerak Adriansa Manu meminta perhatian serius pemerintah tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten.

Adriansa menilai, pemenuhan hak-hak Penyintas bencana berlarut-larut sehingga terkesan tidak ada keseriusan pemerintah.

“Ada banyak persoalan terkait nasib Penyintas selain dana stimulan. Seperti relokasi penyintas di zona rawan bencana pendekatan kepada penyintas terkait hak-hak keperdataan mereka,” ujar Adriansa melalui rilisnya, Jumat (28/5/2021).

“Revisi RTRW juga mengabaikan mitigasi. Kurikulum kebencanaan ini penting digodok. Jangan sampai isu kebencanaan hanya jadi komoditas politik saat kampanye,” ucapnya menambahkan.

Adriansa menambahkan, persoalan Penyintas ini butuh kemauan politik dan koordinasi antara pihak berkepentingan.

“Sudah 3 kalender berlalu. pemerintah kota dan provinsi mesti serius dalam penyelesaian persoalan pemenuhan hak-hak penyintas ini. Jangan sampai kepemimpinan sekarang hanya mengulang buruknya penanganan pascabencana sebelumnya,” ucapnya.(*)

Sumber: palu.tribunnews.com

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*