Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Celebes Bergerak Kecam Penangkapan Lima Aliansi Penyintas Loli Raya

Celebesta.com – PALU, Penangkapan lima orang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Penyintas Loli Raya yang dilakukan Polres Donggala, saat melakukan blokade jalan di Desa Loli Tasiburi Senin (27/09/2021) yang dilakukan Polres Donggala mendapat kecaman dari Celebes Bergerak.

Celebes Bergerak Ardiansa Manu mengatakan penangkapan tehadap lima penyintas merupakan bentuk pembungkaman, sebab Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum jelas menjamin setiap warga negara menyampaikan aspirasinya.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif pihak kepolisian atas penangkapan empat orang yang penyintas dan satu orang aktivis Celebes Bergerak,” kesal Ardiansa.

Menurut Kadi Sapaan akrabnya tindakan represif Aparat Kepolisian tidak dibenarkan, dan menilai Polres Donggala tidak punya dasar.

“Kapolres Donggala tidak punya dasar menangkap penyintas karena mereka tidak melakukan pengrusakan terhadap fasilitas tertentu,” ujarnya.

Terhadap penangkapan tersebut, dia mendesak agar Kopolres segera membebaskan kelima orang tersebut.

Adapun yang ditangkap adalah penyintas Loli Raya Wiwin, Rizal Setiawan, Eko Sardi, Eko Christian dan Firman Algintara yang merupakan Aktivis Celebes Bergerak.

Selain mendesak Pihak Kepolisian Celebes bergerak juga menuntut Bupati Donggala, Kasman Lassa untuk bertanggungjawab atas penangkapan ini. Pasalnya tindakan itu terjadi akibat kekecewaan penyintas terhadap penanganan bencana.

“Aksi yang dilakukan oleh penyintas merupakan rentetan atas desakan yang akhirnya memilih untuk memblokade jalan karena haknya tidak dipenuhi oleh Bupati Donggala,” ungkap Alumni Universitas Tadulako itu. (AS/Und)

Sumber: celebesta.com

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*