Data Yang Disampaikan Pemerintah Kota Palu Keliru
Palu- Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menyebutkan data yang disampaikan pemerintah Kota Palu terkait dengan pengungsi yang masih tinggal di tenda darurat keliru. Sebab menurut Adriansa, korban yang belum menempati Huntara jauh lebih besar dari data yang disampaikan pemerintah Kota Palu.
Ia, menyebutkan korban yang masih tinggal di shelter atau pengungsian terpusat menurut data International Organization for Migration (IOM) masih 13.951 jiwa. Sementara terdapat 1.879 jiwa pengungsi tinggal secara individu. Selain itu juga ada pengungsi yang tinggal di rumah keluarga atau kerabat yakni sebanyak 1.339 jiwa. Jadi total pengungsi yang belum tinggal di Huntara khusus untuk kota Palu masih terdapat 29.555 jiwa atau 7.502 Kepala Keluarga (KK).
“Pemerinta kota Palu perlu mengecek kembali pengungsi yang ada. Jangan sampai yang lain tidak terdata. Kami berharap pemerintah perlu melakukan verifikasi data untuk memastikan data pemerintah valid.” Kata Adriansa
Ia, menyebutkan data pengungsi di Kota Palu yang sudah menempati Huntara itu baru sekitar 12.392 jiwa atau 3.344 KK.
Selain itu, Adriansa juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota Palu yang cenderung menyerahkan tanggungjawab korban gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di daerahnya kepada pemerintah pusat dan NGO. Padahal kata Adriansa, tanggungjawab itu menurutnya ada di pundak pemerintah Kota Palu.
“Meskipun tanggungjawab penanganan bencana di Padagimo itu secara formal ada di pemerintah Pusat. Tetapi, bukan berarti pemerintah kota dan kabupaten itu berganggantung dan berharap masalah warganya diselesaikan pemerintah pusat. Perintah daerah harus punya alternatif sendiri dan tidak berharap masalahanya diselesaikan pemerintah Pusat apalagi berharap kepada NGO.” Kata Adriansa
Adriansa mengemukakan meski kewenangan terkait pendanaan ada di pusat. Tetapi, tanggungjawab memastikan warganya mendapat perlindungan sosial itu tetap harus menjadi tanggungjawab pemerintah Kota.
“Jadi, kalau saat ini masih banyak pengungsi yang tinggal di tenda pengungsian darurat, itu berarti kesalahan ada di pemerintah Kota. Kenapa? Karena sedari awal pemerintah Kota tidak benar-benar aktif dalam memperjuangkan kepentingan warganya. Justru, selama ini yang aktif mendorong agar warga Kota Palu mendapatkan bantuan Huntara dan sebagainya itu adalah relawan dan NGO.” Kata Adriansa
Ia, menyebutkan pemerintah kota Palu selama ini hampir tak terlihat apa yang dikerjakannya.
Adriansa menyebut pemerintah Kota Palu khususnya Wali Kota sejak awal bencana terjadi itu hampir tak tampak.
“Indikatornya bisa dilihat dari banyaknya pengungsi yang masih tinggal di pengungsian darurat termasuk hak korban belum terpenuhi.” Kata Adriansa
Ia, mengatakan pemerintah Kota Palu harus lebih fokus dan serius terhadap masalah korban. Kata Adrian, korban saat ini perlu penanganan serius karena seperti yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu, Arfan bahwa tenda-tenda pengungsian darurat saat ini sebagian besar sudah tak layak pakai lagi karena sudah rusak dan sudah tak layak pakai.
Selain itu, kata Adriansa, pemerintah Kota Palu juga harus secepatnya memikirkan alternatif pekerjaan para korban. Sebab mayoritas pengungsi baik yang di tinggal di Huntara, apalagi mereka yang tinggal di tenda pengungsian darurat selama ini tidak memiliki pekerjaan sama sekali.