Dialog Publik Revisi RTRW Kota Palu Untuk Siapa?
Dialog publik “Revisi RTRW Kota Palu, Untuk Siapa?”. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Best Western, Kota Palu pada 23 April 2021 atas kerjasama Komunitas Celebes Bergerak, TUK Indonesia, JKPP, JATAM SULTENG, WALHI SULTENG dan YPR SULTENG.
Dialog ini menghadirkan narasumber diantaranya Cahyo Nugroho, Kepala BMKG Kota Palu, Dr. Mohammad Rizal, ST, M.Si, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, H. Nanang, Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Palu, Widhyanto Muttaqien, Akademisi dan Fredy Onora, Manejer Advokasi dan Kampanye Komunitas Celebes Bergerak.
Ide besar kegiatan adalah mendorong perencanaan daerah kota Palu yang sensitif terhadap kerentanan bencana. Bencana 28 september 2018 silam di PADAGIMO memberi pelajaran besar untuk kembali merencanakan pembangunan yang memiliki perspektif perlindungan dan bukan pengerukkan sumber daya alam yang beresiko terhadap penghancuran alam dan bencana sosial.
Kejadian masa lalu menjadi ‘warning’ bahwa risiko paradigma pembangunan yang cenderung berpihak pada kepentingan investasi, mengabaikan aspek keadilan ruang dan mitigasi bencana yang baik, sangat berpotensi besar mengancam keselamatan dan hak hidup warga.
Momentum revisi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palu yang sedang berlangsung, mustinya menjadi momen penting bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk memperbaiki paradigma kebijakan yang selama ini condong pada kepentingan investasi yang destruktif terhadap lingkungan hidup dan tak jarang mengorbankan keselamatan warga.
Padahal jika dicek kembali, paradigma pembangunan yang pro investasi ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga dan pendapatan daerah. Hal ini, terbukti lewat audit Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Pada tahun 2019, kota Palu dan Donggala justru menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp. 619.973 miliar triliun akibat kesalahan pemanfaatan ruang.