International Woman’s DaY AP4: Penuhi Hak Penyintas PASIGALA!
Memperingati Hari International Woman’s Day (IWD) yang jatuh pada setiap tanggal 8 maret, Aliansi Peduli Penyintas Perempuan Pasigala (AP4) melakukan aksi mimbar bebas di perempatan lampu merah Sisingamangaraja dan Juanda, Kota Palu pada Selasa, 8 Maret 2022.
Aliansi ini merupakan gabungan dari Celebes Bergerak, Yayasan Tanah Merdeka, Yayasan Pendidikan Rakyat, Serikat Mahasiswa Progresif Sulawesi Tengah, Kelompok Pecinta Alam Sulawesi Tengah, RUBALANG, Himpunan Mahasiswa Bahasa Inggris Universitas Tadulako, Mahasiswa PJKR Universitas Tadulaku, Forum Relawan Pasigala, Serikat Loli Raya Mosiromu dan Penyintas Pasigala.
AP4 menuntut pemenuhan hak warga terdampak bencana (WTB) 28 september 2018 silam. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 tahun 6 bulan masih terdapat sekitar 8.319 KK WTB belum mendapatkan hunian tetap (HUNTAP) seperti janji pemerintah Indonesia akan menyelesaikan seluruh pembangunan pada akhir desember 2021. Keterlembatan pembangunan HUNTAP telah menyabkan penderitaan terhadap penyintas khususnya kelompok perempuan dan kelompok rentan di kamp-kamp pengungsian. Tidaknya itu, kelompok perempuan juga sering mengalami kasus kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga akibat kemiskinan. Sementara, selama mereka menanti di kamp-kamp pengungsian, pemerintah dan pemerintah daerah tidak memberikan perhatian berkaitan dengan mata pencaharian mereka yang hilang pascabencana.
Ketika masa kontrak sejumlah kamp-kamp pengungsian berakhir pada akhir 2020, pemerintah daerah kota/kabupaten justru melakukan kekerasan terhadap para penyintas melalui pembongkaran paksa 11 kamp pengungsian yang selama ini menjadi tempat tinggal para penyintas selama menanti HUNTAP pemerintah. Sementara pihak pemerintah justru tidak memberikan jaminan sosial atau memberikan alternatif hunian bagi WTB yang mengalami pembokaran kamp pengungsian. Sebaliknya, WTB justru menanggung sendiri huniannya dengan menyewa kost tanpa dukungan pemerintah. Buruknya penanganan terhadap penyintas ini, tidak saja menyebabkan kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga telah membuat sebagian perempuan mengalami gangguan mental hingga bunuh diri.
Progam Menager Komunitas Celebes Bergerak, Wahyu Perdana Putra dalam orasinya menyampaikan pemerintah dan pemerintah daerah secara sengaja menelantarkan WTB selama 3 tahun 6 bulan. Sehingga menurutnya pemerintah dan pemerintah daerah diduga kuat telah melakukan pelanggaran HAM terhadap ribuan WTB khususnya kelompok perempuan dan kelompok rentan di Kota Palu, Donggala dan Sigi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Komnas HAM Republik Indonesia agar membentuk tim investigasi untuk menyelidiki secara mendalam dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah terhadap WTB di 1 kota dan 2 kabupaten.
Putra panggilan akrabnya, juga menyebut bahwa pemerintah dan pemerintah daerah saat ini sama sekali tidak serius dalam menyelesaikan pembangunan HUNTAP di Kota Palu, Donggala dan Sigi. Menurutnya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai yang bertanggungjawab dalam pembangunan HUNTAP baru dapat menyelesaikan pembangunan sekitar 710 unit dari total target 8.788 unit HUNTAP PUPR.
Lebih lanjut kata Putra, selain PUPR pihak swasta juga ambil andil membangun HUNTAP sebanyak 3.000 unit. Dari jumlah itu, sebanyak 2.759 unit telah selesai tahap pembangunan. Sehingga kata dia, total keseluruhan HUNTAP relokasi yang belum selesai tahap pembangunan masih sekitar 8.319 unit dari total keseluruhan sebanyak 11.788 unit.
Dengan progres pembangunan HUNTAP yang lambat ini, maka dipastikan kekerasan terhadap perempuan penyintas akan terus berlangsung. Sehingga Putra meminta agar Komnas HAM Republik Indonesia hadir untuk menelusuri pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan begitu maka penanganan terhadap WTB benar-benar dilakukan secara serius.
Selain Komnas HAM, pihaknya juga meminta Komnas Perempuan untuk melirik kasus kekerasan seksual terhadap kelompok perempuan penyintas di kota Palu, Sigi dan Donggala akibat pembiaran yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan pemerintah daerah.
Aksi mimbar bebas ini berlangsung sejak pukul 15.00-17.30 WITA diisi dengan orasi-orasi politik dari tiap-tiap lembaga yang tergabung dalam AP4. Tak hanya itu, mereka juga membagikan balon warna ungu kepada pengguna jalan dengan bertuliskan hastag
#PENUHIHAKPENYINTAS PASIGALA
#IWD2022.