Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Pemerintah Tidak Punya Niat Menyelesaikan Masalah Penyintas

Palu-Koordinator Sulteng Bergerak Adriansa Manu mengatakan pemerintah Kota Palu tidak bertanggungjawab terhadap nasip warganya yang menjadi korban gempa bumi, tsunami dan likuifaksi.

Hal itu ia sampaikan menyusul terjadi penyegelan kembali hunian sementara (Huntara) di belakang terminal Mamboro pada jumat, (28/06/2019).

Menurutnya, penyegelan ini merupakan bentuk pembiaran yang disengaja. Sebab kata dia, Hidayat, Wali Kota Palu sudah mengetahui masalah ini sejak sebulan lalu namun tak juga ada tindakan hingga huntara terminal Mamboro kembali disegel.

“Wali Kota Palu kami anggap tidak mempedulikan nasip warganya. Berkunjung melihat warganya saja tidak, padahal ia pernah berjanji akan mengungjungi korban penyegelan pasca penyegelan pertama.” Tutur Adriansa

Lanjut Adriansa, meski pun tanggungjawab pembangunan Huntara ini adanya di Kementerian PUPR, tetapi bukan berarti pemerintah daerah menutup mata atas nasip warganya. Apalagi kata dia, kondisi para penyintas saat ini sudah berada dititik terpuruk.

“Kita lihat saja kondisi para penyintas di Huntara sekarang, mereka mengalami tekanan yang luar biasa, di tengah ketiadaan pekerjaan mereka juga harus membayar sendiri listrik tambah lagi kebutuhan hidup untuk keluarga setiap hari. Sekarang mereka juga harus menghadapi masalah penyegelan huntara.” Kata Adriansa

Ia juga menuturkan bahwa masih terdapat 29.555 jiwa atau 7.502 Kepala Keluarga (KK)  korban bencana di Kota Palu yang tidak mendapatkan kepastian Huntara.

Kata dia, hal ini membuktikan bahwa pemerintah Kota Palu tidak benar-benar memikirkan nasip warganya.

“Kami menganggap bahwa pemkot Palu tidak bertanggungjawab atas penderitaan para penyintas selama ini. Sudah berjalan sembilan bulan tetapi para korban masih terus menderita tanpa ada tindakan kongkrit dari pemerintah.” Tegas Adriansa

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*