Penyaluran Dana Stimulan Jangan Dijadikan Bahan Proyek
PALU – Tahapan verifikasi dan validasi data kembali bagi penerima bantuan dana stimulan tahap kedua yang dilakukan saat ini, terkesan hanya dijadikan sebagai bahan proyek.
Adriansa Manu, selaku Koordinator Sulteng Bergerak yang beralamat jalan Rajawali Kota palu, menegaskan bahwa apa yang dilakukan saat ini oleh pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan bencana daerah (BPBD), terkesan hanya dijadikan proyek mencari uang dalam sejumlah tahapan-tahapan sebelum penyaluran bantuan dana stimulan tahap kedua yang entah kapan disalurkan.
“Sehingga ini cenderung penyelenggaraan tahapan dana stimulan tahap kedua seperti proyek, tidak ada uang bikin lagi pendataan, alasannya katanya tidak valid, itu akhirnya terkesan buruk bagi masyarakat,” ungkapnya kepada Radar Sulteng, Jumat (7/2).
Sementara menurutnya, seharusnya saat ini bukan lagi disibukan oleh pendataan melainkan sudah masuk pada fase pendistribusian atau penyaluran bantuan dana stimulan tahap kedua masuk ke rekening penerima.
“Data penerima sudah dikirim ke pusat dan dinyatakan valid, sehingga dari kementrian keuangan pusat sudah mengirim dana stimulan tahap kedua. Seharusnya ini bukan lagi fase pendataan, harusnya dana itu sudah ditransfer ke penerima,” ujarnya.
Tentunya, jika sudah disalurkan tahap ini pendistribusian dana stimulan tahap kedua kepada masyarakat penerima yang rumahnya rusak ringan, sedang dan berat, kemungkinan masyarakat sudah bisa bangun rumah setelah 17 bulan pasca bencana 28 september 2018 silam.
“Transfer sudah uang ke rekening penerima, biar mereka sudah bisa bangun rumahnya dan sudah bisa menempati kembali,” ucapnya.
Kemudian, dirinya protes keras dengan proses assessment kembali Pemda melalui BPBD, tanpa melibatkan masyarakat setempat, RT, RW dalam pembentukan Tim pendamping Percepatan Pembangunan (TP4), yang dibentuk oleh pemerintah saat ini.
“Ini juga yang kita protes keras, proses assessment yang dilakukan asal bentuk tim, tetapi tidak melibatkan langsung RTnya, RW, lurah/desa, dan masyarakat di sekitar langsung.
Seharusnya struktur paling bawah itu harus dilibatkan dalam pendataan karena mereka yang tahu kondisi rumah warganya, mana yang rusak berat, sedang dan ringan. Ini yang bukan asal dari kelurahan itu yang menjadi tim pendamping, kan masalah itu, coba libatkan mereka,” kata Adriansa Manu.
Selanjutnya kata Adriansa, Pemda melakukan pembohongan publik, karena sebelumnya telah berjanji akan melakukan penyaluran dan pencairan dana stimulan tahap kedua awal Januari 2020 lalu, namun kenyataannya belum sama sekali.
“Begitupun saat saya tanyakan sama kepala BNPB Provinsi, bilangnya awal bulan Januari lalu pencairan, tetapi sekarang masih tahap verifikasi data. Artinya mereka telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat, karena masyarakat dijanji bulan Januari itu mereka sudah dapat dana stimulan, tetapi sekarang masih tahap verifikasi lagi dan sebagainya,” sebutnya.
Terakhir, dia pun menambahkan, terkesan ada dugaan kesengajaan untuk memperlambat menyalurkan bantuan dana stimulan tahap kedua kepada penerima, dan mengedapkan dana tersebut.
“Kita ada dugaan itulah dan ini hannya dugaan saja, bahwa Pemerintah kita itu sengaja untuk mengendapkan uang ini, di kasih ba telur barangkali biar ada bunganya, kalau bungannya itu besar lah untuk hitungan sampai ratusan miliar,” jelasnya. (zal)
Sumber : Radar Sulteng, Edisi 8 februari 2020