Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Penyitas Tuntut Penyaluran Dana Jaminan Hidup Dan Santunan Duka Dipercepat

Kepala Dinas Sosial, Ridwan Mumu (kiri) saat menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh penyintas bencana Sulteng, di Kantor Dinas Sosial, Jalan Moj. Yamin, Kota Palu, Selasa (17/12). Foto: Lia/PaluPoso. Sumber: Kumparan.com

PALU, KOMPAS — Penyintas gempa, tsunami, dan likuefaksi di Sulawesi Tengah menuntut pemerintah mempercepat penyaluran dana jaminan hidup untuk penyintas di pengungsian dan santunan kematian korban meninggal yang belum dibayarkan. Mereka gusar karena pemerintah tak juga merampungkan persoalan data.

Tuntutan para penyintas disampaikan dalam aksi damai ke kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Sulteng, Selasa (17/12/2019). Aksi dilakukan 50 penyintas yang tergabung dalam Aliansi Korban Bencana Bersatu. Mereka mewakili penyintas di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala. Mereka diterima Kepala Dinas Sosial Ridwan Mumu dan jajarannya.

Sri H Haris (46), penyintas tsunami di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Palu, mengatakan, dirinya belum mendapatkan dana jaminan hidup (jadup) tunai. Hampir sebagian besar penyintas di hunian sementara tempatnya tinggal juga belum menerima dana jadup dan santunan duka.

Kami tidak meminta uang kepada pemerintah, tetapi menuntut hak kami yang wajib dipenuhi negara. (Sri, penyintas bencana)

”Kami tidak meminta uang kepada pemerintah, tetapi menuntut hak kami yang wajib dipenuhi negara,” katanya. Jumlah penyintas di huntara yang ditinggali Sri sekitar 200 jiwa.

Hal senada disampaikan Amir (51), penyintas di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Ia heran sudah 15 bulan berlalu hak-hak penyintas belum juga dipenuhi secara maksimal.

”Ada apa ini? Masak selama 15 bulan pemerintah masih bergelut dengan data,” ujar Amir, yang juga belum mendapatkan jaminan hidup.

Dana jadup diberikan kepada para pengungsi korban bencana sebesar Rp 10.000 per jiwa setiap hari selama dua bulan. Dana tahap pertama mulai disalurkan pada Agustus 2019. Sementara dana santunan diberikan kepada keluarga korban meninggal masing-masing Rp 15 juta per jiwa. Sebagian ahli waris juga telah menerima dana santunan duka tersebut.

Gempa diikuti tsunami dan likuefasi melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong pada 28 September 2019. Korban meninggal akibat bencana itu tak kurang dari 4.800 jiwa. Rumah rusak sekitar 110.000 unit.

Menanggapi tuntutan penyintas, Ridwan menyatakan, penerima dana jadup dan santunan duka untuk tahap kedua telah diusulkan kepada Kementerian Sosial dua pekan lalu.

”Untuk diketahui juga, dana itu tak dipegang pemerintah daerah. Dana disalurkan langsung oleh kementerian melalui bank-bank yang telah ditentukan seperti pada tahap pertama lalu,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dinas sosial, dana jadup disalurkan untuk 48.310 jiwa. Adapun dana santunan duka sudah tersalurkan untuk 1.816 jiwa.

Sumber : kompas.id

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*