Login

Lost your password?
Don't have an account? Sign Up

Respon Sulteng Bergerak Atas Penanganan COVID-19 Di Sulawesi Tengah

Palu-Beredarnya berita dua pasien suscpect (terinveksi) yang dilansir sultengterkini.com pada 15 Maret 2020 dan berita yang dirilis humas kota Palu melaui akun instagramnya yang menyebutkan ada 30 orang yang sedang dalam pengawasan karena baru saja bepergian keluar negeri turut membuat warga kota Palu panik. Tidak hanya itu, berita tersebut juga turut membuat warga Sulawesi Tengah menjadi cemas akan penularan virus Covid-19.

Kepanikan dan kecemasan tersebut bukan tanpa dasar, sampai dengan hari ini menurut juru bicara pemerintah, sudah ada 117 pasein yang dinyatakan positif Covid-19. Belum lagi beberapa hari yang lalu organisasi kesehatan dunia sudah mengeluarkan status pandemi global terkait wabah Covid-19 ini. Sudah ada sekitar 5000an yang meninggal akibat terinveksi virus ini dan ada 140an ribu orang yang sudah terinfeksi di 149 negara, meskipun demikian, kita masih memiliki harapan dengan adanya peningkatan jumlah pasien yang sembuh dari virus tersebut dengan jumlah 72.572. Negara-negara seperti di China, Korea Selatan dan Vietnam bahkan sedang mengalami penurunan jumlah suspect, dengan metode yang digunakan masing-masing otoritas negara tersebut satu kata kunci yang paling penting, yakni bersandar pada pengetahuan ilmiah.

Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi hal yang paling pokok saat menghadapi bencana non alam ini. Selain itu, himbauan untuk mengikuti protokol kesehatan resmi yang di rilis oleh WHO dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menjadi keharusan. Kita tidak bisa menunggu datangnya virus ini baru melakukan respon, respon cepat diperlukan dalam situasi saat ini.

Kemarin, Pemerintah sudah mengeluarkan Kepres No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). Kepres ini berisi aturan untuk membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 tidak hanya di level nasional tapi juga di level pemerintah daerah.

Menyikapi situasi yang tidak menentu di kota Palu dan Sulawesi Tengah akibat adanya informasi di media sosial yang menyebutkan 2 orang telah terjangkit Covid-19. Atas itu, Sulteng Bergerak mendesak Pemerintah Provinsi dan Kota Palu di Sulawesi Tengah untuk segera membentuk satgas penanganan Covid-19 yang tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat luas. Hal ini agar koordinasi dapat dilakukan antar pemerintah untuk menghindari kecemasan dan kepanikan yang dialami oleh warga akibat tidak mendapatkan informasi resmi dari pemerintah. Crisis center kami anggap bisa menjadi solusi dari situasi tersebut.

Belajar dari pengalaman bencana 28 September 2018, disaat peran pemerintah melemah, peran dan partisipasi wargalah yang mengemuka bahu-membahu memulihkan bencana sampai dengan hari ini. Namun pemerintah mesti berbenah diri agar penanganan dan pencegahan virus covid-19 tidak seperti kejadian bencana 18 bulan lalu. Pemerintah daerah harus merefleksi kelamahan-kelamahan kapasitas kelembagaan dan mesti cepat tanggap tidak menunggu jatuhnya korban.

Di tengah, penanganan korban bencana 28 september 2018 yang masih buruk, maka perlu memikirkan proteksi dan perlindungan terhadap para penyintas yang masih tinggal di Huntara dan tenda-tenda pengungsian. Mereka jelaslah warga paling rentan dalam situasi pandemi saat ini, jaminan “Perlindungan Sosial” sangat dibutuhkan jika pemerintah mengambil kebijakan lock down (menghentikan aktivitas warga) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Jika pun dilakukan lock down pemerintah mesti menjamin ketersediaan pangan melalui manajemen logistik yang professional dibawah kendali pemerintah. Pemerintah juga bisa mengkonsolidasi sumber daya (materil maupun non materil) dengan melibatkan warga, komunitas dan organisasi rakyat dalam menekan penyebaran virus. Mendirikan posko-posko berbasis informasi teknologi terkait Covid-19, tidak hanya itu posko ini juga berfungsi sebagai penyedia disinfektan massal yang dapat diakses warga secara gratis. Selain itu juga, dapat menyediakan masker yang dalam beberapa hari terakhir hilang dari pasar. Kelangkaan ini sebenarnya dapat ditekan jika sumber daya yang dimiliki dapat dikonsolidasikan oleh pemerintah melalui satgas Covid-19. Pemerintah daerah juga mesti menindak tegas para pelaku penimbun masker dan disinfektan, termasuk menindak para aktor yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Kita juga perlu menjamin proses belajar mengajar tetap berjalan dengan menggunakan metode pendidikan via online seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Syaratnya tentunya akses internet yang baik diseluruh kota. Bagaimana dengan desa? Sejauh ini Desa menjadi wilayah yang paling aman dari penyebaran virus karena suspect sebagian besar berinteraksi di pusat-pusat kota. Tidak menutup kemungkinan desa juga akan menjadi tempat dari penyebaran virus jika terjadi kontak. Oleh karena itu, pilihan paling mungkin saat ini adalah mencegah penyebaran terjadi di desa maupun kelurahan yang menjadi penyangga kota Palu – agar desa bisa menjadi buffer atau penyangga suplai kebutuhan pangan dan sumber obatan-obatan tradisional yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh jika pemerintah mengambil kebijakan lock down wilayah di Sulawesi Tengah.

Adriansa Manu, Koord. Sulteng Bergerak, (082291794751)

Palu, 16 Maret 2020

Sumber : Sulteng Bergerak

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*
*