Siaran Pers : Bank Mendanai USD 37,7 Miliar ke Perusahaan Tambang Yang Menyebabkan Ke
Jakarta, 20 April 2022 – Data terbaru yang diluncurkan hari ini oleh koalisi internasional Forests & Finance mengungkap bank-bank yang telah memberikan kredit sebesar USD 37,7 miliar kepada 23 perusahaan pertambangan kecil hingga besar yang berisiko menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tiga wilayah tropis. 5 pemodal teratas adalah Citigroup, BNP Paribas, SMBC Group, MUFG dan Standard Chartered. Dari semua kredit yang diberikan sejak tahun 2016 setelah Perjanjian Paris ditandatangani, 43% kredit diberikan kepada perusahaan di Asia Tenggara (USD 16,1 miliar), sementara Afrika Tengah & Barat dan Amerika Latin keduanya menerima USD 10,8 miliar.
Selengkapnya siaran pers ini bisa diakses pada tautab berikut ini : Siaran Pers Data Investasi Tambang 2022