Pemkot Bisa Digugat, Jika Data Penerima Stimulan Hilang
PALU – Tidak boleh satu pun warga penyintas kota Palu terdampak bencana 28 september 2018 dan terdata sebagai rumah rusak ringan, sedang dan berat kehilangan haknya terkait dengan data penerima bantuan dana stimulan