Pemenuhan Hak Dasar Korban Pascabencana Sulteng
Dialog ini di selenggarakan oleh Sulteng Bergerak pada 21 Desember 2019 di studio TVRI Sulteng.
Dialog ini di selenggarakan oleh Sulteng Bergerak pada 21 Desember 2019 di studio TVRI Sulteng.
SIANG itu, matahari cukup terik. Suhu udara di Kota Palu mencapai 37 derajat celsius. Namun seolah tak dirasakan oleh sejumlah pria yang sedang mendirikan bangunan di tepi pantai. Ada yang memanjat bagian atap
Sulteng Bergerak menyalurkan bantuan paket sembako kepada 130 Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang di dusun II Pangana, Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi. Penyerahan bantuan ini didampingi oleh Nur Hasan, penanggungjawab Posko
PALU – Banjir rob merendam 8 desa di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sabtu (11/1/2020). Delapan desa yang terendam rob, masing-masing; Ujumbou, Tondo, Dampal, Tanjung Padang, Balentuma, Tompe, Lompio dan Lende. Hikmah (29) warga Desa
Jika kita menyisir wilayah pesisir pantai Teluk Palu, dari jalan lingkar Pantai Barat Kabupaten Donggala menuju Kota Palu dan berlanjut ke jalan trans Palu Donggala, apa terlintas di pikiran kita?. Melihat puing-puing reruntuhan
Koordinator Sulteng Bergerak, Adriansa Manu menganggap pemerintah menelantarkan korban gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Sigi dan Donggala. Alasan dari lembaga swadaya masyarakat yang mengadvokasi para penyintas di Sulteng ini menilai